H. MOERDJOKO AKAN AMBIL LANGKAH TEGAS TERHADAP PENGGUNAAN MEREK SH TERATE TANPA IZIN
Korlapsh Poroshtengah | MADIUN – Ketua Umum SH Terate, H. Moerdjoko, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pihak yang menggunakan merek SH Terate tanpa seizin pihak yang berhak.
Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan melindungi merek, lambang, serta identitas SH Terate yang memiliki nilai sejarah dan kedudukan hukum.
H. Moerdjoko menegaskan, penggunaan merek SH Terate tidak dapat dilakukan secara bebas oleh setiap pihak tanpa memperhatikan siapa yang memiliki hak dan kewenangan atas merek tersebut.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap setiap penggunaan merek SH Terate tanpa seizin pihak yang berhak. Penyelesaiannya akan kami tempuh melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan secara tertib dan bermartabat, bukan melalui tindakan yang dapat menimbulkan gesekan di lapangan.
Seluruh jajaran SH Terate di daerah juga diharapkan dapat melakukan pendataan apabila menemukan penggunaan merek, lambang, atau identitas SH Terate yang diduga dilakukan tanpa izin, kemudian melaporkannya melalui mekanisme hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa siapa pun yang menggunakan merek SH Terate harus menghormati hak pihak yang secara hukum berwenang atas merek tersebut.
“Tidak perlu ada tindakan di lapangan. Kumpulkan bukti dan tempuh jalur hukum. Kami ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan hukum dan alat bukti,” tegas H. Moerdjoko.
Dengan sikap tersebut, SH Terate menegaskan akan terus mengedepankan kepastian hukum, ketertiban organisasi, dan penyelesaian secara profesional terhadap setiap persoalan yang berkaitan dengan penggunaan merek dan lambang SH Terate.
