24 Sep, 2026
7 mins read

TERHADAP PEMBERITAAN “DIDUGA LAKUKAN PROVOKASI DAN INTERVENSI”

Madiun | Korlap Poroshtengah – PEMBERITAAN TIDAK BOLEH MENDAHULUI PEMBUKTIAN Pemberitaan yang menyebut adanya “provokasi”, “intervensi”, bahkan mengarahkan suatu pernyataan sebagai dugaan tindak pidana harus dibedakan secara tegas antara pendapat, kritik, aspirasi, dan perbuatan pidana. Pernyataan bahwa suatu kelompok menolak pelaksanaan suatu kegiatan dan meminta Forkopimda mempertimbangkan atau tidak memberikan izin pada dirinya sendiri belum […]