Sikapi Video Framing TMII, LHA SH TERATE Pusat Madiun Imbau Tetap Tenang
2 mins read

Sikapi Video Framing TMII, LHA SH TERATE Pusat Madiun Imbau Tetap Tenang

Korlap | Madiun – Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya video viral di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dinilai mengandung narasi negatif atau framing tidak bermoral terhadap anggota organisasi.

​Seluruh warga PSHT Pusat Madiun, dipandu oleh pernyataan Haji Etar selaku anggota LHA (Lembaga Hukum dan Advokasi) PSHT Pusat Madiun. Ajakan untuk tetap tenang, sabar, dan tidak terprovokasi oleh video framing yang beredar di media sosial. Berawal dari kejadian di TMII (Jakarta) dan ditujukan untuk seluruh warga PSHT di berbagai wilayah. Pasca viralnya video tersebut di media sosial baru-baru ini.​Untuk menjaga kondusivitas, marwah organisasi, serta mencegah tindakan reaktif yang dapat merugikan nama baik persaudaraan. Dengan mengedepankan ajaran budi pekerti luhur dan menyerahkan urusan hukum kepada pihak yang berwenang (LHA). 04/04/26.

​Dalam keterangannya, Haji Etar menekankan bahwa sebagai warga SH Terate yang dididik untuk memahami benar dan salah, setiap anggota harus mampu menahan diri. Beliau menyoroti bahwa video yang beredar merupakan upaya pembentukan opini publik (framing) yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. ​”Kita adalah pesilat yang diajarkan budi pekerti. Jangan sampai kita terpancing oleh upaya framing yang tidak bermoral. Mari kita tunjukkan bahwa warga PSHT adalah pribadi yang tenang dan patuh hukum,” ujar Haji Etar.

​​Untuk menjaga ketertiban, berikut adalah poin-poin yang ditekankan bagi seluruh warga PSHT Pusat Madiun Tabayyun (Klarifikasi), Jangan langsung menelan mentah-mentah konten di media sosial. Pahami bahwa teknologi sering digunakan untuk memutarbalikkan fakta.

​Ketenangan adalah Kekuatan, Mengedepankan kesabaran bukan berarti lemah, melainkan bentuk kedewasaan dalam berorganisasi. Ingat ajaran dasar kita untuk “Memayu Hayuning Bawana”. Tindakan anarkis atau reaktif hanya akan merusak keindahan ajaran yang kita pelajari di dalam paron. Serahkan segala bentuk pembelaan hukum dan klarifikasi resmi kepada Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat Madiun.

​LHA PSHT Pusat Madiun saat ini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menanggapi permasalahan tersebut secara hukum dan prosedural. Diharapkan seluruh warga tetap fokus pada kegiatan positif di cabang masing-masing dan tidak melakukan pergerakan massa yang tidak berdasar pada instruksi pusat.

​”Ojo Seneng Gawe Susahing Liyan, Ojo Seneng Ngumbar Goro.” Mari kembali ke jati diri kita sebagai manusia yang berbudi luhur, tahu benar dan salah.

Reporter : Korlap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *