UJIAN INTEGRITAS DI AMBANG MUNAS PB IPSI : DARI KAMPOENG PESILAT, PSHT PUSAT MADIUN BERSIKAP TEGAS
3 mins read

UJIAN INTEGRITAS DI AMBANG MUNAS PB IPSI : DARI KAMPOENG PESILAT, PSHT PUSAT MADIUN BERSIKAP TEGAS

Korlap | Madiun – Menjelang pelaksanaan Munas XVI IPSI Tahun 2026, Madiun Kampoeng Pesilat dan perhatian publik pencak silat nasional kian tertuju pada sikap yang akan diambil oleh PB IPSI dalam merespons dinamika yang berkembang di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sebagai induk organisasi pencak silat nasional, IPSI memikul tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga keseimbangan, keadilan, serta integritas dalam membina seluruh perguruan.

Dalam posisi tersebut, netralitas bukan sekadar pilihan etis, melainkan prasyarat mutlak agar kewibawaan organisasi tetap terjaga.

Setiap indikasi keberpihakan, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terhadap objektivitas IPSI. Lebih dari itu, hal tersebut dapat menciptakan preseden yang tidak sehat, di mana fungsi pembinaan berisiko bergeser menjadi alat legitimasi bagi kepentingan tertentu.

NASIHIN menegaskan bahwa secara historis PSHT yang berpusat di Madiun memiliki kontribusi besar dalam perjalanan pencak silat nasional, bahkan termasuk dalam elemen penting yang melahirkan IPSI. Oleh karena itu, setiap persoalan yang menyangkut PSHT tidak dapat diperlakukan secara biasa, melainkan harus dengan kehati-hatian yang tinggi, penuh pertimbangan, dan berlandaskan rasa keadilan.

Sementara itu, ETAR mengingatkan bahwa hingga kini PSHT masih berada dalam pusaran sengketa hukum yang belum berkekuatan hukum tetap. Beberapa perkara yang masih berjalan.

Gugatan terhadap akta pendirian perkumpulan PSHT di Pengadilan Negeri Bale Bandung yang kini memasuki tahap akhir pembuktian menuju kesimpulan para pihak.

Sengketa badan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang masih dalam proses pengajuan memori banding.

Dalam situasi demikian, prinsip kehati-hatian semestinya menjadi pijakan utama. Mengambil jarak dari segala bentuk keberpihakan bukanlah bentuk pasif, melainkan sikap aktif dalam menjaga marwah kelembagaan.

Bahkan, muncul pandangan kuat bahwa selama proses hukum belum tuntas, setiap bentuk pengakuan sepihak termasuk melalui undangan atau pelibatan dapat ditafsirkan sebagai legitimasi terselubung terhadap salah satu pihak. Persepsi semacam ini bukan hanya berisiko memicu ketegangan internal, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap IPSI sebagai lembaga pemersatu.

NASIHIN kembali menekankan, pendekatan yang tidak sepenuhnya netral akan membuka ruang tafsir yang luas di kalangan anggota. Dalam konteks organisasi besar seperti PSHT, tafsir tersebut tidak berhenti pada persepsi, melainkan dapat menjelma menjadi gesekan nyata yang memperumit penyelesaian.

Lebih jauh, dinamika yang terjadi di tubuh PSHT tidak bisa dipandang sebagai persoalan internal semata. Jika dalam kondisi sengketa ini muncul keberpihakan, maka hal tersebut berpotensi menjadi preseden yang berbahaya bagi perguruan lain.

Bukan tidak mungkin, pola serupa akan berulang di masa mendatang di mana konflik internal suatu perguruan justru menjadi pintu masuk bagi kepentingan eksternal. Pada titik inilah kekhawatiran akan politisasi dalam tubuh IPSI menjadi relevan dan tidak bisa diabaikan.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menggeser IPSI dari posisinya sebagai pembina yang netral menjadi arena tarik-menarik kepentingan. Sebuah pergeseran yang, sekali terjadi, akan sulit untuk dipulihkan.

Dengan jumlah anggota PSHT yang besar, yang di Pimpin oleh Ketua Umum Drs. H.R. MOERDJOKO, H.W. Sejumlah 375 cabang di dalam negeri serta 33 cabang khusus di luar negeri, setiap kebijakan yang diambil IPSI bukanlah keputusan biasa.

Dampaknya luas, langsung, dan menentukan arah stabilitas organisasi pencak silat nasional.

Oleh karena itu, menjaga objektivitas, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta menahan diri dari segala bentuk keberpihakan adalah pilihan paling rasional sekaligus paling bermartabat.

IPSI saat ini tidak hanya diuji dalam kapasitas administratif, tetapi juga dalam integritas moralnya, apakah tetap berdiri sebagai rumah besar yang adil bagi semua, atau justru tergelincir dalam arus kepentingan sesaat.

Harapannya, kebijaksanaan tetap menjadi kompas utama. Sebab hanya dengan netralitas yang konsisten, IPSI dapat menjaga kehormatan, merawat persatuan, dan memastikan bahwa semangat persaudaraan yang menjadi ruh pencak silat khususnya PSHT tidak berubah menjadi sumber perpecahan.

PSHT Bersikap Tegas : Hadir dengan Martabat atau Tidak Sama Sekali.

Reporter : Korlap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *